Ratusan Pedagang Kaki Lima Tolak Rencana Relokasi Pasar Serpong
SiberKota.com, Tangerang Selatan – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Serpong menyuarakan penolakan keras terhadap rencana relokasi ke belakang area pasar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan pada Rabu (12/11).
Bambang Ferdiansyah, salah satu perwakilan PKL yang berprofesi sebagai pedagang jengkol, mengungkapkan kepuasan atas diterimanya RDP tersebut dan dukungan dari anggota legislatif Tangsel.
“Kalau hari ini misalkan pemerintah daerah menempatkan kami di belakang Pasar Serpong, jelas bagi kami itu hanya membuat kami gulung tikar,” tegas Bambang.
Bambang menyatakan, penolakan yang dilakukan oleh para PKL Pasar Serpong didasari atas pengalaman saat pedagang mencoba berjualan di lokasi yang disiapkan Pemkot Tangsel di belakang pasar, menyebabkan dagangan busuk dan sepi pembeli.
“Kami sudah coba beberapa hari, tiga hari kita pernah lakukan itu, yang ternyata dagangan tambah busuk, sepi pembeli karena dari jalan ke belakang luar biasa jauhnya. Belum lagi mereka hanya membeli 1 kilo jagung, 1 kilo jengkol, atau kacang, itu harus bayar parkir juga. Ini yang membuat pembeli enggan. Kita ditempatkan di belakang, gratis pun kita enggak mau. Karena yang jelas tiga malam kita coba, malah busuk. Bangkrut, Pak,” ketusnya.

Dalam RDP tersebut, para PKL menyampaikan tiga poin utama yang menjadi harapan mereka kepada Pemkot Tangsel:
1. Pembuatan Zonasi Tempat: Pemerintah diminta membuat zonasi khusus bagi PKL di area depan pasar yang lebih strategis, mencontoh penataan pasar di kota/kabupaten lain seperti Rangkasbitung atau Kota Tangerang.
2. Penetapan Zonasi Waktu: Pemerintah diminta menetapkan aturan jam operasional (zonasi waktu) bagi PKL, terutama untuk mengakomodasi waktu ramai pembeli, yaitu pada jam-jam sore saat warga pulang kerja dari stasiun.
3. Lokasi Strategis: PKL meminta lokasi yang lebih strategis untuk berdagang karena mereka melayani pengguna jalan yang melintas dan pulang dari stasiun, sehingga tidak perlu mematikan mesin atau memutar jauh untuk berbelanja.
Bambang mengungkapkan, meskipun RDP berjalan dengan baik dan mendapat sinyal dukungan dari anggota DPRD Komisi 2, perwakilan PKL mengakui bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret yang diambil.
“Hari ini belum ada langkah konkret, baru RDP saja. Awalnya ada rencana peninjauan langsung ke lapangan hari ini, namun batal dilakukan. Kemungkinannya ada (untuk dagang di depan lagi). Ditambah tadi, Kasatpol PP atau yang mewakilinya menginformasikan bahwa ada studi bandingnya di Kota Tangerang, yang memang jalan umum bisa dipakai untuk berjualan,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Abdul Aziz mengapresiasi penataan kawasan Pasar Serpong demi ketertiban.
Namun, Pemkot menyadari adanya kendala terkait usulan relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke dalam pasar, yang mayoritas kios di dalamnya merupakan milik pribadi.
“Terkait keberatan pedagang, penataan ini adalah upaya untuk menjadikan kawasan lebih tertib, seperti halnya yang dilakukan di Ciputat, sehingga jalan dapat lancar dan trotoar bisa berfungsi.
“Perlu ada kesepakatan nanti, apakah mereka diberikan relaksasi untuk sebulan atau dua bulan supaya menarik para pembeli dulu, karena kalau misalkan langsung diminta sewanya, segala macam, mungkin berat,” tuturnya.
Untuk mencari solusi, Pemkot menyatakan akan berkoordinasi dengan para pemilik kios melalui PT. PITS yang mengelola aset pasar.
Sebab, lanjut ia, langkah ini diambil karena kewenangan pihaknya hanya sebatas memfasilitasi dan menegosiasikan kepentingan para pedagang dengan pemilik kios. Selain negosiasi sewa, Aziz juga meminta pengelola pasar untuk turut mempromosikan para pedagang setelah mereka masuk ke dalam kios.
Menurutnya, hal ini menjadi penting agar masyarakat tersosialisasi bahwa pedagang kini sudah berada di dalam.
“Kami menekankan bahwa kewenangan mereka terbatas pada fasilitasi, dan tidak dapat memaksa jika pedagang tetap menolak masuk,” tutupnya.
Reporter: Sahrul Darsono (Eno)