Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak PKB hingga Rp. 1,2 Miliar
SiberKota.com, Banten – Ratusan kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten nunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama dua tahun atau lebih.
Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Keuangan Pemprov Banten 2023 dengan nomor 29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024.
Rincian LHP atas hasil penelusuran BPK terhadap data Samsat yang dikelola oleh Bapenda ialah sebagai berikut:
1. Terdapat 254 unit kendaraan pada lima perangkat daerah yang menunggak PKB
2. Dari ratusan unit tersebut, tunggakan PKB mencapai Rp. 1,2 Miliar lebih
Atas adanya permasalahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti menyatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pencarian kendaraan.
“Sedang ditelusuri, dicari, kendaraanya ada di mana oleh biro umum. Kan, kendaraan banyak. Makanya apa yang menjadi catatan di tindaklanjuti. Kan, ada TLHP (Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan), kita ada proses,” ujar Virgo.
Virgojanti mengungkapkan bahwa ia tidak tahu atas adanya permasalahan tersebut. Meski begitu, ia berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK itu.
“Saya nggak tahu, saya masuknya juga baru setahun di sini. Makanya, kita lakukan upaya percepatan itu. Kalau LHP BPK kan harus kita selesaikan, yang penting kan penyelesaiannya,” pungkasnya.
Awak media berusaha untuk mencari informasi ke Biro Umum Pemprov Banten, Kepala BPKAD, maupun Bapenda, perihal nunggak PKB ratusan kendaraan dinas
Namun, hingga berita ini terbit, tiga pihak tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News