Polresta Tangerang Tangkap Pengguna Narkoba Didalam Pos Security Pabrik

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Jajaran Satresnarkoba Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap seorang pria asal Cikupa inisial HP (35) atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada Hari Sabtu (11/06/2022).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma melalui Kasat Narkoba Kompol Gede Adi Sasmita mengatakan penangkapan tersebut terjadi di dalam Pos Security PT.Kum-Kang Tech Indonesia, Jl.Raya Serang KM 18.8, Kecamatan Cikupa, Kabuaten Tangerang.

“Pelaku yang diamankan di Polresta Tangerang atas nama HP umur 35 tahun asal Cikupa,” ungkapnya, Selasa, (14/6/2022).

Dikatakan Gede Adi, awal mula penyelidikan hingga terjadi penangkapan adalah berdasar informasi dari warga bahwa Kawasan Industri tersebut sering terjadi transaksi Narkoba. Lanjutnya setelah mendapatkan informasi itu, Kasubnit II, Ipda Deni Superi beserta anggotanya langsung mendatangi lokasi.

“Setelah dilokasi Kasubnit II beserta anggota melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut dan benar saja anggota mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu,” terangnya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,93 gram, 1 buah pipa kaca, 1 buah sendok sedotan warna putih, 1 buah tutup botol warna biru, 1 bungkus plastik klip bening kosong. dimana semuanya dimasukan ke dalam bungkus rokok Gudang Garam, serta 1 unit Handphone merk Realme warna biru.

“Dari hasil penangkapan penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu tersebut, kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, guna pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.