Polresta Tangerang Ringkus 4 Orang Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM

Siberkota.com,Kabupaten Tangerang – Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten meringkus sindikat pencurian modus ganjal anjungan tunai mandiri(ATM). Dimana, salah satu pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan.

Kapolresta Tangerang,Polda Banten, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 4 orang pelaku, yang memiliki peran berbeda-beda, yakni MA, ES, M dan AO. Dan sudah beraksi dari tahun 2012.

Namun, lanjutnya Satreskrim masih memburu 4 pelaku yang saat ini berstatus DPO.

“Kami berhasil mengamankan 4 pelaku dari sindikat pencurian modus ganjal ATM,” kata Kombes Sigit, Jumat (21/7/2023).

Sigit menyebutkan, kepada petugas tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 400 kali di wilayah hukum Polresta Tangerang dan berbagai daerah lain di Banten dan Jawa Barat, seperti Serang, Cilegon, Bogor, Bandung dan Cianjur.

“Aksi pelaku diketahui sudah sebanyak 400an kali di berbagai wilayah Banten dan juga Jawa Barat,” ucapnya.

Sigit mengungkap, dari 4 tersangka yang telah diamankan, satu diantaranya, yaitu inisial MA merupakan residivis kasus pembunuhan. Dan dalam kasus ini yang bersangkutan berperan sebagai eksekutor mengganjal ATM.

“Dari 3 laporan korban yang diterima kami, MA berhasil menguras saldo rekening salah satu korban hingga Rp. 285 Juta,” terangnya.

Sigit menyatakan, atas kasus itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa rekening korban, rekaman CCTV TKP, uang tunai senilai Rp. 5,5 Juta, 4 buah tusuk gigi dan 2 buah pisau kater.

“Kemudian puluhan lembar kartu ATM dari berbagai Bank serta beberapa alat lainnya untuk kejahatan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka MA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Sementara M, E dan AO diganjar pasal 480 ke 2e KUHP Juncto Pasal 56 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 Tahun Tahun,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.