Telaah Terbitnya SKB 4 Menteri, JPI Gelar Diskusi Publik Bahas Kebijakan PTM
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Juris Polis Institute (JPI) mengadakan diskusi publik terkait kebijakan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Sabtu, (14/7/2021).
Kegiatan yang digelar secara virtual itu, mengusung tema “Menelaah Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Pasca Terbitnya SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19” yang menghadirkan Dr. Junus Simangunsong, S.Si., M.T. selaku Analis Muda Dit. SMA Kemendikbud-ristek RI, Drs. H. Benyamin Davnie selaku Walikota Tangerang Selatan, dan Bapak Indra Charismiadji selaku Pemerhati dan Praktisi Pendidikan, serta dipandu oleh seorang moderator yaitu Jejen Jaelani, S.H. selaku Direktur Departemen Reformasi Hukum dan HAM, Juris Polis Institute.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Juris Polis Institute, Athari Farhani menjelaskan, pihaknya mengusung tema tersebut untuk mencari sosuli terbaik agar kebutuhan untuk mendapatkan hak atas pendidikan tidak boleh terhambat apalagi terlambat, meski hal itu harus dijalankan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menurut Athari, pelaksanaan PJJ banyak permasalahan yang muncul diantaranya seperti kurang memadainya akses internet di beberapa daerah, ketidaktersediaan perangkat pendukung seperti laptop, komputer ataupun handphone. Selain itu, kurangnya perhatian dari orang tua dalam membimbing anaknya belajar dirumah dan tak jarang pula ditemukan para peserta didik yang malas belajar serta kehilangan semangat belajarnya karena sistem daring yang begitu menjenuhkan.
“Hal inilah yang harus segera dibenahi dan dievaluasi karena kendala-kendala seperti ini menyebabkan tidak terpenuhinya hak-hak atas pendidikan.” ungkapnya.
Senada, Dr. Junus Simangunsong, S.Si., M.T. menanggapi, kemdalah terbesar pelaksaan PJJ adalah sulit berkonsentrasi dan adanya keterbatasan jaringan internet bagi peserta didik. Selain itu, kendala lainnya berupa kurang bersemangat dalam belajar, sulit berkomunikasi dengan guru, keterbatasan pengetahuan orang tua, belum mampu mengoptimalkan media, hingga tidak memiliki perangkat TIK yang tersedia.
Oleh karena itu, pihaknya sering berdiskusi dan mencari solusi supaya tidak terjadi lagi seperti ini yang akan mengakibatkan learning-lost, ada kesenjangan kompetensi dan kesenjangan kemampuan anak-anak nanti dengan PJJ ini.
“Dalam PTM terbatas ini, berdasarkan SKB tadi PTM di ijinkan pada level 1-3, sedangkan yang level 4 itu masih tetap melaksanakan PJJ. Prinsipnya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya” terangnya.
Sementara, Walikota Tangerang Selatan Drs. Benyamin Davnie mengajak agar masyarakat berpikir terbalik dan menyadari bahwa sekarang peradaban manusia itu dimintakan untuk menggunakan kecerdasannya berupa teknologi dan belajarnya menggunakan teknologi komunikasi. Dirinya membuat sebuah pemikiran diluar hal-hal yang berpikir logis untuk keluar dari out of the box bahwa peradaban manusia melalui corona ini sedang dilakukan ujiannya dan belajar tidak perlu melulu harus PTM artinya dengan belajar jarak jauh ini definisi sekolah sekarang telah berubah.
“Definisi sekolah sekarang ini bukan lagi berada di dalam gedung, bukan lagi dari jam 7 sampai jam 1 siang, bukan lagi belajar melalui buku yang ada di depan anak-anak kita. Tapi mencari ilmu melalui kegiatan sekolah sekarang bisa dilakukan diluar dinding yang namanya gedung sekolah, diluar waktu yang namanya jam belajar, dan seterusnya. Artinya dimanapun dan siapapun kita bisa belajar melalui PJJ itu.“ tuturnya.
Disisi lain, Pemerhati Pendidikan sekaligus sebagai seorang Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengungkapkan, dengan kondisi seperti sekarang, dia mengajak agar merubah mindshet bukan bermimpi untuk bisa kembali normal seperti tahun 2019. Namun, bagaimana beradaptasi dengan kondisi sekarang.
“Jadi yang terbaik harusnya kita berpikir yang terburuk, dimana kita harus bisa tetap belajar, anak-anak harus tetap terdidik, dimana tatap muka tidak mungkin bisa dilaksanakan karena tadi saya katakan berbahaya untuk nyawa tidak hanya peserta didik, orang tua juga nyawa para guru.” ungkapnya
Lebih lanjut, dia mengatakan,e jika melirik muatan SKB 4 Menteri muatannya menguraikan secara lengkap hal-hal yang menyangkut PTM, namun tidak ada satupun yang menjelaskan aturan belajar dari rumah yang se detail uraian PTM.
“Ini yang membuat semua orang Indonesia baik itu pendidik, siswa, maupun orang tua ingin buru-buru tatap muka, karena yang didorong oleh Kemendikbud-ristek adalah buru-buru tatap muka, yang kalau bagi kami orang pendidikan menilainya sebagai fixed mindshet atau mindshet yang tetap, yang tidak bisa berkembang” lanjutnya.(SK)
[…] ini mulai terbongkar Agustus 2022 lalu saat PT UBL melakukan cut and fill pada lahan […]