Polres Serang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Dua Ditembak saat Kabur

SiberKota.com, Serang – Polres Serang berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berjumlah empat orang.

Dua dari empat pelaku curanmor terpaksa Polres Serang tembak lantaran mencoba kabur saat penangkapan.

Para pelaku tersebut antara lain AS (33), AF (32), ADR (23) dan BA (32).

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, sebagian dari pelaku merupakan residivis.

Sebab, berdasarkan hasil keterangannya, pelaku telah melakukan perbuatannya, lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP).

“Ada yang statusnya residivis, karena 10 lebih TKP. Kita ambil kesimpulan pelaku pemain lama dan komplotan,” ujar Wiwin, Rabu (27/12).

Modus Operandi

Komplotan curanmor itu menyasar kendaraan bermotor yang terparkir di luar rumah kontrakan dan kos-kosan.

Waktu Aksi pencurian yang mereka lakukan ialah pada waktu dini hari, saat korban tertidur pulas.

“Kalau dari wilayah hukum Polres Serang itu, dari tiga TKP pelaku selalu melakukan aksinya di pukul 03.00-05.00 WIB,” katanya

Kemudian, para pelaku curanmor melakukan aksinya dengan cara membobol gembok pagar rumah dengan kunci later L

Setelah berhasil, mereka mulai merusak kunci kendaraan bermotor yang jadi objek pencurian dengan menggunakan kunci later T,

“Setelah itu pelaku membawa barang curiannya dan menjualnya di berbagai wilayah,” tandasnya.

Akibat dar perbuatannya, para tersangka terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.