Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Pria Tanpa Identitas di Danau Gawir Legok

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Polisi menangkap dua tersangka pembunuh pria tanpa identitas yang ditemukan di Danau Gawir, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Selasa (31/05/2022) kemarin, Korban diketahui bernama Suherlan.

“Identitas korban sudah diketahui atas nama Suherlan warga Bojong Nangka Kelapa Dua Tangerang,” Jumat, (3/6/2022).

Dua tersangka masing-masing berinisial SY (35) dan MY (18) ditangkap oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polda Metro Jaya pada Rabu 1 Juni 2022 pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan tersangka mengaku motif di balik aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati dengan perkataan korban yang dianggap melecehkan kakak perempuan salah satu pelaku yaitu SY yang juga bertugas sebagai eksekutor.

“Motif dari kasus ini adalah pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan pelaku,” jelasnya.

Selain kedua tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti terkait kasus ini antara lain barbel yang terbuat dari semen, satu ikat pinggang berwarna hitam, satu karung putih, satu karung berwarna biru.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.