Polisi Perampok Mahasiswa di Lampung Dipecat Secara Tidak Hormat

Siberkota.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno berjanji segera menindak tegas anggota polisi berinisial Bripka IS yang diduga terlibat dalam perampokan mobil seorang Mahasiswa di Bandar Lampung.

Hendro mengatakan pihaknya akan menjatuhkan hukuman penjara dan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Bripka IS jika terbukti melakukan aksi kriminal.

“Untuk oknum anggota Polresta yang terlibat curas, pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun dan pasti saya pecat,” terang Hendro, Kamis (21/10/2021).

Hendro mengatakan, perkara tersebut saat ini dalam proses pengembangan oleh Polresta Bandar Lampung. Sejauh ini polisi menemukan fakta bahwa aksi tersebut dilakukan oleh Bripka AS bersama dengan aparat sipil negara (ASN) di wilayah itu.

Saat ini, petugas masih menyelidiki lebih lanjut dan akan menangkap pelaku lain yang masih bersembunyi. Hendro pun meminta agar tersangka dalam menyerahkan diri agar tak ditindak tegas oleh petugas.

“Yang sudah tertangka 2 orang, yang kemarin kami tangkap salah satunya ASN Pemda Provinsi dan yang lainnya sedang kami kembangkan. Tersangka itu pasti tertangkap,” jelas dia.

Sebelumnya, Bripka IS diduga merampok mobil bersama ASN berinisial ARD, warga Durian Payung, Bandar Lampung. Keduanya mengambil paksa mobil Toyota Yaris plat nomor BE 1062 XX milik mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19), warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut bahwa Bripka IS mengonsumsi narkotika ketika sedang beraksi.

Pandra mengatakan, berdasarkan penilaian internal, Bripka IS kerap melakukan masalah. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci apa saja ragam kesalahan Bripka IS. Ia menyebut, secara garis besar motif pencurian yang dilakukan Bripka IS terjadi didorong karena adanya kesempatan.

“Memang sering bermasalah, dan hasil pemeriksaan urinenya juga didapat menggunakan narkotika amphetamin,” kata Pandra.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.