PMD PT Jakpro di Era Gubernur Anis Disinyalir Tanpa Payung Hukum, Pengamat: Bisa Dikatakan Ilegal
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Penyertaan modal daerah kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau PT Jakpro di masa kepemimpinan Gubernur Anis Baswedan 2017-2022 disinyalir tanpa dasar atauran atau mekanisme peraturan daerah (Perda) terkait penyertaan modal.