Plt Kepsek SMKN 2 Tangsel Klaim Tidak Ada Penahanan Ijazah Siswa di Sekolahnya
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dwi Novi Hardani mengklaim pihaknya tidak melakukan penahanan ijazah siswa. Namun, sejumlah ijazah yang masih berada di sekolah terjadi karena belum ada cap tiga jari dari siswa yang bersangkutan.
“Sebenarnya di SMKN 2 itu tidak ada ijazah yang ditahan, kalau yang kasus kemarin itu siswanya tidak cap tiga jari saja. Jadi makanya ada fotonya juga, jadi itu orang tua yang datang dan bukan siswanya,” terang Dwi Novi Hardani saat diminta keterangan, Kamis (3/5/2022).
Novi mengatakan, saat ini pihaknya juga sudah memberikan ijazah para siswa yang sempat tertahan di sekolah tersebut.
“Siswanya sudah datang tadi. Siswanya sudah lakukan cap tiga jari, ijazahnya juga sudah kita serahkan, Kan yang diperlukan itu cap tiga jari dan itu harus siswanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, saat disinggung terkait adanya persoalan buku perpustakaan dihilangkan siswa dan berimbas penahanan ijazah. Novi membantah hal itu, karena kalau ada buku dihilangkan oleh siswa cukup membuat perjanjian diatas materai saja sebagai bukti jika ada pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten maupun Inspektorat.
“Kalau buku perpustakaan itu sebenarnya tidak masalah ya, kalau kita membuat perjanjian diatas materai saja jika memang bukunya benar hilang dan tidak melakukan penahanan ijazah karena buku. Semua sekarang sudah clear,” ujar Dwi Novi Hardani.
Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, sekitar 300 ijazah siswa masih berada di SMKN 2 Tangerang Selatan. Ijazah tersebut menjadi persoalan siswa dan orang tua lantaran ijazah tersebut dibutuhkan untuk keperluan pekerjaan.