Perlunya Perhatian Khusus Saat Libur Panjang Untuk Cegah Lonjakan Covid-19

Siberkota.com, Jakarta – Berdasarkan pengalaman, mobilitas masyarakat terbilang tinggi saat memasuki hari libur, seperti pada Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, perlunya ada aturan baru utamanya saat pandemi guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Tren mobilitas di Indonesia selama pembatasan kegiatan masyarakat sudah mulai mengalami kenaikan, seperti yang terjadi di pusat perbelanjaan, taman, dan tempat retail dan rekreasi. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh kementerian atau lembaga.

“Beberapa aturan tersebut di antaranya mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, dan lainnya. Langkah itu tetap diperkuat dengan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan 3T (tracing, tracking, treatment),” terang Menko PMK Muhadjir dalam keterangannya Selasa (2/11/2021).

Menurut Muhadjir, kondisi saat ini secara agregat nasional mengalami penurunan angka penularan Covid-19. Namun demikian, meski ada penurunan kasus, baik pemerintah maupun masyarakat harus tetap waspada apalagi ada sekitar 131 kabupaten/kota yang tren kasusnya masih naik.

“Prokes tetap dijaga untuk mencegah penularan. Deteksi perjalanan luar negeri dan dalam negeri, kemudian PPKM juga harus deteksi lengkap dan sebisa mungkin dihindari penyekatan,” paparnya.

Khususnya di Bali, diminta agar dapat menjadi perhatian khusus. Selain kerap menjadi salah satu lokasi tujuan wisata saat libur Nataru, pada bulan Maret, Mei, dan sepanjang tahun 2022 mendatang juga akan ada acara-acara besar berskala internasional yang mengundang banyak pimpinan negara sahabat.

“Untuk itu akan ada uji coba untuk acara internasional di Bali oleh Kemenkes. Supaya pimpinan daerah agar mengantisipasi langkah-langkah yang diperlukan jika di daerahnya akan dilaksanakan acara-acara internasional,” ucap Muhadjir.

Selain mengantisipasi jelang Nataru, pemerintah juga mengantisipasi dampak dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kemenkes bekerja sama dengan Kemendikbudristek membuat aplikasi dan SOP (pro-active tracing) yang akan diterapkan di Indonesia dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Di samping itu, pelaksanaan vaksinasi untuk lansia juga tetap difokuskan. Sedangkan untuk vaksinasi anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin dan diterapkan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia.

“Vaksinasi akan dipercepat dengan target Desember 2021 untuk dosis 2 di atas 60%,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.