Pemanfaatan Teknologi Digital Dorong Ekonomi Keuangan Syariah
Siberkota.com, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu peluang sekaligus tantangan bagi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah ke depan. Terlebih, kalau potensi tersebut dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia (sdm) yang mumpuni.
Dipaparkan Wapres, inovasi berbasis digital dan perluasan digitalisasi layanan yang terintegrasi ke berbagai sektor menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini, tidak hanya untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tapi juga untuk meningkatkan percepatan pertumbuhan investasi syariah.
“Pengembangan teknologi digital juga harus didukung oleh kualitas SDM yang adaptif, mandiri, produktif serta berdaya saing. Saya berharap seluruh pihak dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah khususnya pasar modal syariah,” jelas Ma’ruf, Kamis (11/11/2021).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyampaikan Indonesia dipercaya memegang posisi presidensi di G-20 tahun 2022. Tema yang akan diusung adalah “Recover Together, Recover Stronger”.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK berharap pasar modal syariah juga dapat berperan dalam mendukung agenda yang diusung G-20, yang salah satunya adalah terkait Sustainable Finance.
“Sebetulnya agenda tersebut bukan hal yang baru di pasar modal syariah. Hal ini sudah terdapat pada roadmap pasar modal syariah 2020-2024. Salah satu program pengembangan produk syariah yaitu Pengembangan Produk Pasar Modal Syariah Berbasis Socially Responsible Investment,” kata Nurhaida.
Seiring dengan program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, pasar modal syariah menunjukkan peranannya dengan mencatatkan kinerja pertumbuhannya yang signifikan.
Investor saham syariah Indonesia mencetak milestone terbaru, yaitu berupa pencapaian 102.426 investor yang meningkat 734 persen dalam lima tahun terakhir, dengan tingkat keaktifan mencapai 30,7 persen.
Data per Oktober 2021 menunjukkan bahwa komposisi pasar saham syariah di Indonesia masih cukup dominan, dengan jumlah saham syariah mencapai 56,9 persen dari total saham yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sedangkan kapitalisasi pasar saham syariah mencapai 45,6 persen dari total kapitalisasi pasar saham. Nilai rata-rata transaksi harian perdagangan saham syariah berkontribusi sebesar 52,6 persen, frekuensi transaksi sebesar 58,1 persen, dan volume transaksi sebanyak 47,2 persen.