Peluru Nyasar Mengenai Pasutri di Tangerang, Anak Buah Kapolres Sigit Diperiksa Propam
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Menindaklanjuti persoalan kasus peluru nyasar yang mengenai pasangan suami istri (Pasutri) di Cikupa Kabupaten Tangerang, Kapolres Kota Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya apabila ditemukan kelalaian dan indikasi pelanggaran.
“Saya akan berikan tindakan tegas jika terbukti ada unsur kelalaian,” ucap Sigit saat diminta keterangan, Minggu 9 Juli 2023.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, saat ini dua anggotanya sedang melakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang Polda Banten dan senjata api (Senpi) yang digunakan ketika peristiwa itu sudah ditarik.
“Anggota yang bersangkutan lagi pemeriksaan Propam,” katanya
Dalam kesempatan itu, Sigit juga menepis kabar yang menyebut dirinya belum menanggapi kasus peluru nyasar yang secara tidak sengaja mengenai pasutri di Cikupa Tangerang.
Ia mengaku, kasus tersebut malah menjadi atensi dirinya, terbukti sudah beberapa kali jajaran nya pergi menjenguk korban yang dirawat di RSUD Balaraja.
“Kami sudah beberapa kali menjenguk dan sudah meminta maaf kepada korban. Dan Alhamdulillah korban berkenan memaafkan,” tandasnya.