Program Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat di Kecamatan Pinang 2024 Habiskan 3 Miliar Lebih, Tepat Sasaran?

Siberkota.com, Tangerang – Anggaran program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan desa dan lembaga adat tingkat daerah Kabupaten/Kota serta pemberdayaan masyarakat hukum adat di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang cukup fantastis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adapun nilai total anggaran program tersebut pada tahun 2024 sebesar Rp.3.082.081.800.

Saat dikonfirmasi prihal terkait, staf Kasi Kemas Kecamatan Pinang, Aris menjelaskan, program pemberdayaan desa, lembaga adat dan pemberdayaan masyarakat hukum adat tesebut direalisasikan berupa pemberian dana stimulan kepada guru ngaji, Amil, Marbot dan Posyandu.

Staf Kasi Kemas Kecamatan Pinang, Kota Tangerang

“Jadi untuk program kemasyarakatan ini memang ada guru ngaji, Amil, Marbor dan Posyandu. Nah, posyandu ini memang ada buat operasional dia per-Posyandunya perbulan itu Rp.750.000 dan untuk kadernya dana stimulan nya itu Rp.150 ribu perorang, ada 5 orang dalam satu posyandu, ada 97 Posyandu,” terang Aris.

Lebih lanjut, Aris juga menyampaikan, untuk besaran dana stimulan Marbot yang mengurus masjid sebesar Rp350.000 yang diberikan kepada sebanyak 88 Marbot.

Kemudian, guru ngaji yang mendapat dana stimulan sebanyak 491 orang baik yang mengajar dirumah maupun yang memiliki majelis taklim. Sedangkan untuk Amil pengurus jenazah sebanyak 103 orang.

“Untuk nilainya dana stimulannya sama seperti Amil dan Marbot terima bersih sebesar Rp350.000, udah dipotong pajak JKK, JKM buat mereka. Jadi ketika mereka ada yang meninggal, santunan buat mereka dari BPJS ketenagakerjaan Rp.42 juta,” jelasnya.

Sekedar untuk diketahui, program tersebut kembali dianggarkan ditahun anggaran 2025.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.