Pasca Libur Lebaran, Pelayanan KIR Dishub Tangsel Kembali Normal
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihari pertama pasca libur lebaran Idul Fitri kembali normal. Yang mana sebelumnya ada pengurangan jam operasional selama menjalankan puasa di Bulan Ramadan 1443 H.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Herris saat diminta keterangan melalui teleponnya, Senin (9/5/2022).
“Mulai hari ini, jam operasional pelayanan KIR di Kota Tangsel kembali normal. Yang mana sebelumnya selama menjalankan ibadah puasa dibuka mulai dari 8.00 – 14.00 WIB, sekarang kembali dibuka seperti biasa yaitu dari pukul 8.00 – 15.00 WIB,” jelasnya.
Herris menerangkan, dihari pertama ini belum terlalu banyak pengendara yang melakukan uji KIR kendaraannya karena memang habis lebaran dan kondisi masyarakat masih pada mudik.
“Dihari pertama ini yang melakukan uji KIR tidak terlalu banyak, ya kurang dari seratus kendaraan,” terangnya.
Herris menambahkan, agar fungsi kendaraan layak jalan dirinya menghimbau kepada masyarakat melakukan pengujian KIR kendaraannya per enam bulan sekali.