PAD Kabupaten Tangerang Dari 9 Sektor Pajak Ditargetkan Rp. 3 Triliun

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp. 3 Triliun di Tahun 2022.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto mengatakan, sampai saat ini capaian target dari sektor pajak, terhitung pada pertengahan tahun 2022 rata-rata telah mencapai 60 hingga 70 persen.

Selain itu, kata Budi dari seluruh jenis pajak itu potensi peningkatan terbesar ada pada sektor pajak BPHTB, dengan proyeksi peningkatan mencapai 95 persen.

“Kita targetkan dari seluruh sektor pajak itu sekitar Rp3 triliun, dan itu insya allah bisa tercapai,” kata Slamet Budi kepada Siberkota.com, Jumat, (19/8/2022).

Selamet Budi memaparkan, ada sembilan jenis sektor pajak yang terus digenjot untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Diantaranya, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kemudian ada juga pajak perhotelan, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan umum (PJU), pajak reklame, pajak parkir, serta pajak air bawah tanah.

“Ya, untuk peningkatan itu kita lakukan pengembangan kawasan yang ada di wilayah Selatan, Tengah, dan Utara. Kita sudah maksimalkan penggalian potensi untuk peningkatan pajak itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Kabupaten Tangerang, Dwi Candra Budiman menambahkan, dalam peningkatan pendapatan daerah pada sektor pajak ini diyakini dapat berjalan secara optimal. Sebab kata Dwi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang, pasca pandemi COVID-19 sudah kembali tumbuh.

“Jadi bisa dibilang kini perekonomian di Kabupaten Tangerang sudah kembali normal lagi, sejak pandemi COVID-19 kemarin,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.