Miris! Rumah Janda Ini Disegel Satpol PP Tangsel, Bingung Mau Tinggal Dimana?
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Bangunan Rumah seorang janda tua di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Seorang janda itu bernama Arti (56). Setelah rumahnya disegel, kini dia kebingungan dan tak tahu harus kemana mencari tempat tinggal, lantaran rumah yang ditinggali saat ini akan segera digusur.
Ibu Arti saat ini masih tinggal di rumah mungilnya yang lama di Jalan Palapa, Kampung Parung Benying, RT03 RW18, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Rumah itu pun telah dibeli oleh salah satu sekolah swasta untuk perluasan fasilitas pendidikan.
Karena iba dengan keadaan Arti, salah satu keluarganya berupaya membantu. Sedikit uang hasil penjualan rumah yang lama, ditambah lalu dialihkan untuk membangun sebuah rumah kecil di lokasi lain, Kampung Maruga, Ciater Ciputat. Letaknya cukup dekat dengan Kantor Wali Kota Airin Rachmi Diany.
Sayang pengerjaan rumah yang bakal ditempati Arti dan cucunya kelak, dihentikan paksa oleh petugas.
Hal itu tampak terlihat sebuah stiker segel ditempelkan di dinding bangunan yang baru rampung sekira 60 persen itu dengan alasan proyek pembangunan rumah mungil tersebut belum mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara, pihak sekolah memberi kesempatan agar Arti segera berkemas dari rumah yang ditempati saat ini. Karena pada sekira awal bulan April, bangunannya akan diratakan untuk pembangunan area sekolah. Arti pun galau, dia diminta segera pindah namun tak tahu harus kemana.
“Rumah ini kan udah dibeli sama sekolah. Jadi dikasih waktu sampai 2 minggu mau puasa atau sekitar awal bulan April buat pindah, karena ini mau diratain katanya. Saya nggak tahu harus kemana, sedang rumah yang di sana hasil bantuan dari saudara-saudara saya kena segel,” tuturnya, Rabu (24/03/21).
Dengan berurai air mata, Arti mulai menceritakan bagaimana dia harus berjuang mencukupi kebutuhan sehari-hari hanya dengan berjualan mie dan minuman ringan. Sementara, dia juga harus membiayai keperluan sekolah seorang cucu yang tinggal bersamanya di rumah.
“Saya orang nggak punya pak, orang awam, cuma ngandelin jualan. Biar cucu saya bisa terus sekolah, kasihan orang tuanya kan nggak ada. Maka nya saya suka sering nangis, nanti mau pindah kemana,” ucapnya.
Gelombang empati masyarakat pun mengalir, bahkan mereka bersepakat menyisihkan sebagian rezeki guna mengurus IMB pembangunan rumah Arti dan cucunya. Upaya itu sekaligus memberi sindiran keras kepada Pemkot Tangsel yang dianggap tegas hanya terhadap orang kecil.
“Nggak panteslah pake penyegelan segala, apalagi ibu ini kan orang nggak punya, dia janda, ngurus cucunya juga. Rumah itu aja dibangun karena dibantu orang lain, masa nggak ada rasa kemanusiaannya. Harusnya kita bantu, bukan mempersulit orang susah. Kita kemarin udah sepakat, patungan buat urus biaya IMB nya,” tegas Fandi Rais (53), tokoh masyarakat sekitar.
Senada dengan itu, Ketua RT setempat, Sahrudin, merasa heran dengan penyegelan di proyek rumah janda miskin tersebut. Menurut dia, kenapa tak ada rasa kemanusiaan mengingat objek tersebut akan ditempati oleh seorang yang tak mampu secara ekonomi.
“Kita miris sih melihatnya, kalau mau buka-bukaan kan banyak rumah-rumah mewah yang bangun nggak ada IMB. Tapi pada diem itu, nggak ada tindakan. Kenapa ini jelas-jelas buat orang nggak mampu, janda tua, paling nggak ada kebijakanlah, ada toleransi, nggak perlu disegel biar bisa tetap ditempati dulu sampai nanti kita bantu urus IMB nya,” tukasnya.
Untuk diketahui, seblumnya ramai diberitakan tentang proyek pembangunan rumah anggota DPRD Kota Tangsel berinisial AS yang berjalan tanpa IMB. AS yang menjabat sebagai Ketua partai politik itu diduga tak mengindahkan ketentuan yang ada. Di sisi lain, Satpol PP terkesan tak berani menindak proyek pembangunan rumah dewan tersebut.(Red)