Menag Yaqut Ngga Hadir, Rapat Evaluasi Penyelangaraan Haji 2024 Ditunda
Siberkota.com, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menunda rapat pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 pada hari ini, Senin (23/9/2024). Penundaan tersebut dikarenakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir dalam rapat itu.
Usai rapat di DPR RI, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menjelaskan ditunda tidak hadirnya Menteri Yaqut karena sedang dalam tugas negara sampai tanggal 28 September mendatang.
“Nah, maka sesuai dengan undang-undang haji disampaikan bahwa laporan evaluasi haji dan pertanggungjawaban keuangan itu disampaikan oleh bapak menteri. Nah, oleh karena itu tadi teman-teman mengusulkan agar rapat ini ditunda saja sampai bapak menteri bisa hadir,” katanya.
Kahfi berharap agar Menag bisa hadir sebelum penutupan masa sidang pada tanggal 30 September 2024.
“Kalau saya sih melihat normatif aja, karena beliau juga memang dalam tugas negara. Makanya kita memberikan kesempatan bisa besok tanggal 24, 25, 26 atau tanggal 27. Mudah-mudahan bisa beliau hadir sebelum penutupan masa sidang tanggal 30,” ucapnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News