Masih Banyak Keluhan Untuk Terapkan PTM

Siberkota.com, Jakarta – Sejak pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan sejka Agustus 2021, LaporCovid-19 menerima sejumlah keluhan dari warga. Pemerintah dinilai mesti lakukan evaluasi ulang dan menetapkan standar fasilitas protokol kesehatan secara ketat ditiap sekolah.

“Sejak PTM diberlakukan pada 30 Agustus 2021, LaporCovid-19 menerima 31 laporan mengenai pelanggaran prokes di sekolah,” beber LaporCovid-19 dalam keterangannya, Senin (1/11).

Adapun, keluhan diterima dari berbagai daerah, salah satunya warga di Kabupaten Cianjur yang mengeluhkan sekolah tidak mengikuti ketentuan PTM dengan menerapkan 100% sekolah tatap muka dan guru serta murid yang tidak memakai masker.

Keluhan yang sama juga diterima dari warga Kabupaten Grobogan. Bahkan, warga tersebut menyatakan bahwa orang tua dan murid tidak diberikan pilihan untuk sekolah daring sehingga semua murid harus ke sekolah setiap hari.

Melihat banyaknya keluhan yang diterima, LaporCovid-19 menyatakan, pemerintah harus menetapkan standar kuantitas kelengkapan fasilitas protokol kesehatan seperti jumlah proporsional toilet, sarana cuci tangan, thermo gun, dan hal-hal lain agar tidak menimbulkan antrian.

Selain itu, LaporCovid-19 juga menyoroti rendahnya cakupan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun yang masih mencapai 14,54%. Selain itu, belum adanya vaksin untuk anak usia di bawah 12 tahun dapat berbahaya kepada anak karena dapat menimbulkan gejala berat dan potensi kematian anak.

Dengan kemunculan kluster baru di sekolah-sekolah, LaporCovid-19 mengungkapkan hal itu merupakan bukti bahwa masih lemahnya pengawasan dari pemerintah dalam hal pelaksanaan PTM.

“Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi ulang standar PTM dan juga memperbaiki sistem pembelajaran jarak jauh yang lebih efektif dan efisien dengan fasilitas yang memadai dan pengajar yang mumpuni,” tutupnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.