KPU Cilegon Tetapkan Caleg DPRD Terpilih, Ini 4 Partai Tertinggi

SiberKota.com, Cilegon – Karena tidak adanya gugatan, KPU Kota Cilegon telah menetapkan dan mengumumkan lebih cepat atas 40 Caleg DPRD terpilih.

Pelaksanaan penetapan DPRD terpilih Kota Cilegon pada pemilu 2024 berlangsung pada Selasa (7/5).

Untuk diketahui, Kota Cilegon merupakan satu-satunya daerah yang tidak mendapati gugatan atas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Penetapan DPRD Kota Cilegon kemarin, tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. KPU Kota Cilegon satu-satunya KPU di Provinsi Banten dari lima jenis pemilihan itu tidak ada satu gugatan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kota Cilegon, Fatchurrahman di Kantor, Rabu (8/5).

Fatchurrahman mengklaim, keberhasilan tidak adanya gugatan pada KPU Kota Cilegon ini merupakan keberhasilan seluruh stakeholder.

“Dengan peran serta stakeholder itu Pemilu di Kota Cilegon berjalan dengan aman, kondusif, dan tertib. Buktinya, tidak ada gugatan dari lima jenis pemilihan di Kota Cilegon,” ucapnya.

Fatchurrahman menegaskan, dari 40 calon DRPD terpilih yang baru saja KPU Cilegon tetapkan kemaren, saat ini statusnya sudah sah.

“Anggota DPRD yang telah ditetapkan sebanyak 40 orang dari peserta Pemilu dan itu sudah sah yah ditetapkan oleh KPU Kota Cilegon sebagai calon DPRD terpilih sesuai dengan suara terbanyak,” ungkapnya.

Fatchurrahman mengungkapkan, dari puluhan anggota DPRD Kota Cilegon terpilih tersebut, terdapat empat partai politik (Parpol) yang meraih kursi terbanyak.

“Pertama, Partai Golkar mendapatkan 8 kursi. Kedua, Gerindra 7 kursi. Ketiga, PAN 6 kursi. Selanjutnya, PPP 5 kursi,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.