KPK Buka Suara Soal Belanja Mamin Pasien RSUD Cilograng dan Labuan yang Jadi Temuan BPK
Siberkota.com, Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belanja makan dan minum pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2024, yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Seperti disampaikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, saat ditemui di gedung Inspektorat Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (27/5/2025).
“Jadi untuk mengungkap suatu kejahatan itu tidak hanya sekedar dari bukti permulaan atau kondisi awal tapi harus didalami dengan berbagai macam langkah pemeriksaan berkelanjutan, di mana niatnya di mana mens rea nya, seperti apa dikerjakan itu yang menjadi bahan bahwa kejadian ini merupakan sauti tindak pidana terencana,” sambung dia.
“Bahwa potensial mark up, manipulatif, kemudian fiktif itu juga masih sering terjadi di mana saja. Oleh karena itu keberadaan kami disini salah satunya meminimalisir meniadakan supaya itu hilang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, salah satu ketidaksesuian belanja tersebut adalah adanya selisih antara harga pemasok dengan dokumen pembelian bahan makanan dan minuman sebesar Rp251.720.774.
Meski begitu, pihak penyedia melalui Dinkes Provinsi Banten telah mengembalikan selisih jarg tersebut ke Kas Daerah.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News