Jelang Ramadhan, Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Tangerang Tertibkan PMKS
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan penertiban kepada pengemis dan pengamen di sejumlah ruas jalan raya menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan keberadaan PMKS penyandang masalah kesejahteraan sosial menjelang bulan suci ramadhan terkadang menjadi masalah serius.
Sebab, kata Fachrul bulan ramadhan sering kali dijadikan momen meminta belas kasih kepada masyarakat untuk mengambil keuntungan pribadi.
“Bahkan terkadang, para PMKS ini seperti pengemis memiliki koordinator yang ikut mengakomodir kegiatan dijalan,” kata Fachrul kepada wartawan, Rabu, 8 Maret 2023.
Fachrul menjelaskan penertiban itu nantinya akan dilakukan secara 2 tahap. Dimana, kata dia tahap pertama dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan tahap kedua dimulai dari pukul 14.00 sampai 17.30 WIB dengan menargetkan beberapa titik.
Diantaranya, lanjut Fachrul area lampu merah Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Sukamulya, Rajeg dan Kresek.
“Total ada 6 wilayah kecamatan yang menjadi target penertiban,” ucap Fachrul.
Fachrul mengungkap, kegiatan penertiban itu telah dimulai sejak hari Selasa 7 Maret 2023 kemarin, petugas Pol PP bersama Dinsos telah berhasil mengamankan puluhan PMKS, terdiri dari pengemis dan pengamen berkostum badut.
Puluhan PMKS itu, selanjutnya akan dibawa ke UPTD Panti Dinsos untuk dilakukan pembinaan.
“Dalam kegiatan ini kami berhasil amankan 36 PMKS, dan nantinya akan di bina oleh Dinsos,” tandasnya.