Koordinir PKL di Bahu Jalan, Ketua RW 09 Kutabumi Pasarkemis Diprotes Pemilik Ruko

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Sejumlah pemilik ruko di RW 09 Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis memprotes kebijakan Ketua RW setempat yang mengkoordinir para pedagang kaki lima (PKL) untuk mengisi bahu jalan.

Selain merasa keberatan dan dirugikan karena PKL tersebut menutup ruko tempat usahanya. Para pemilik ruko juga mempertanyakan dasar kebijakan Ketua RW tersebut yang diketahui telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum.

Salah satu pemilik ruko, JG (52) menyebut penataan pedagang di bahu jalan tersebut diumumkan langsung oleh RW di Balai Warga RW 09, pada Rabu (28/12/2022) malam. Kebijakan itu katanya, merupakan terusan dari pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat.

“Ini kita mencontoh yang berada di depan (Bahu Jalan), mana ada yang bisa di tata. Dia berwacana berarti dia membenturkan kami dengan para pedagang kaki lima. Dia RW kami, kenapa dia seperti itu, berarti kan ada sesuatu menurut saya,” kata JG kepada wartawan. Rabu, (28/12/2022) malam.

Di tempat yang sama, HG (60) menuturkan bahwa dirinya sangat merasa keberatan dengan wacana penataan tersebut. Menurutnya, wacana itu akan berdampak langsung ke tempat usaha miliknya.

HG menduga bahwa rencana itu merupakan kepentingan dari pengurus RW dan juga pemerintah setempat untuk mengeruk keuntungan.

“Karena berkaca di RW seberang yang PKL ini sudah di tata rapih malah kemudian semrawut lagi. Harusnya rencana dan wacana itu sendiri jangan sampai ada,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua RW 09, Aswandi J Pohan mengatakan wacana pusat kuliner tersebut tidak akan direalisasi dalam waktu dekat. Sebab katanya, pihaknya akan terlebih dahulu menghitung dampak sosial langsung dari wacana itu.

“Cuma, kalau konsep bisa aja kita lemparkan kelurahan kan. Konsep bisa saja,” jelasnya.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang pedagang kali lima (PKL) untuk berjualan sepanjang tidak melanggar peraturan. Nantinya, kata Aswandi, jajaran pengurus RW akan mengundang pihak Kelurahan, Kecamatan, dan para pedagang untuk duduk bersama mencari solusi terkait permasalah itu.

“Nanti akan kita undang Kelurahan dan Kecamatan terkait PKL ini. Bahwa sehubungan dengan banyaknya keluhan ruko di wilayah kami itukan undangan, silahkan pihak kelurahan datang,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.