Dukun di Banten yang Ngaku Bisa Gandakan Uang Ditangkap

Siberkota.com, Kabupaten Serang – Dukun yang ngaku bisa mengandakan uang berinisial D (35), warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten diciduk polisi. Pria yang oleh warga sekitar dianggap sebagai dukun atau orang ‘pintar’ itu menipu korban puluhan juta dengan iming-iming bisa melipatkgandakan uang.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menjelaskan, pelaku menjanjikan bisa melipatgandakan uang. Syaratnya, korban harus melakukan berbagai ritual.

“Pelaku menjanjikan akan memberikan uang sebesar 4 miliar dengan syarat melakukan ritual, tetapi harus membayar uang terlebih dahulu sebesar 60 juta. Setelah berjalan satu bulan dan uang telah dikirim oleh korban ke pelaku tetapi uang yang dijanjikan 4 miliar itu tidak ada,” ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi, Jumat (13/10/2023).

Dari hasil penyidikan sementara pelaku dikenal oleh warga setempat sebagai orang pintar yang bisa menyembuhkan penyakit serta memberikan kelancaran rezeki dengan wasilah meminum air yang didoakannya.

“Hasil penyidikan sementara pelaku ini semenjak dua tahun lalu dikenal oleh masyarakat setempat sebagai orang pintar yang bisa menyembuhkan penyakit atau memberikan kelancaran rezeki meminum air yang diberikan,” katanya.

Sumber: TitikKata

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.