Ketua DPRD Kota Tangerang Akan Panggil Camat dan Lurah Soal SK RT/RW di Cluster Ayodhya Belum Terbit

Siberkota.com, Tangerang – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi menyoroti persoalan belum keluarnya Surat Keputusan RT dan RW dari pihak kelurahan hasil pemilihan musyawarah mufakat warga di Cluster Ayodhya Garden Tangerang.

Ditemui pada Selasa (15/4/2025) di Gedung DPRD, Rusdi akan melakukan pemanggilan terhadap Camat, Lurah hingga pihak pihak manajemen Ayodhya megenai persoalan tersebut.

“Nanti akan kita tindaklanjuti, kita akan panggil pak Camat, pak Lurah dan pihak manajemen estate nya, bagaimana mekanisme yang berjalan sebelumnya yang sudah digelar dsn dasarnya apa juga kemudian hari ini ada penolakan ataupun tidak dikeluarkannya SK. Kalau memang ada dasar aturan yang juga tahapan-tahapan yang harus dilakukan pemilihan terkait RT dan RW nanti akan kita minta aturan dan segala macemnya, kalau memang itu dasarnya kuat untuk ada satu aturan yang tahapan yang tidak diikuti dan harus ada gelaran pemilihan baru ya nanti akan kita pastikan setelah kita ketemu,” ungkap Rusdi.

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, akan ada sanksi yang diberikan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Kecamatan maupun Kelurahan.

“Ya secara aturan kita liat ada sanksi hukum tidak, kalau pun ngga kita akan merekomendasi dari hasil pertemuan itu apa, kalau memang hasil rekomendasi pertemuan itu kita harus minta pengesahan ke mereka yang sudah digelar dari para RT dan RW yang sudah terpilih, kita minta untuk disahkan.
Kalau pun memang akhirnya secara hasil hearing harus merekomendasikan tetap digelar pemilihan ulang ya kita minta untuk digelar pemilihan ulang,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Cluster Ayodhya Garden, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang telah melakukan pembentukan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) baru dilingkungan nya secara musyawarah mukafat pada Minggu (16/3/2025) malam.

Dalam proses pembentukan RT dan RW tersebut dihadiri oleh Lurah Kelapa Indah hingga Camat Tangerang.

“Hari ini setelah mereka lakukan musyawara mukfakat, telah dibentuk 2 RT dan 1 RW, ini menunjukan bahwa ketentuan-ketentuan di Pemerintah Kota Tangerang bisa dilaksanakan di Komplek Ayodhya. Tadi sudah kita sampaikan bahwa besok insaallah nanti kami dari Kelurahan, oleh pak Lurah yang pimpin, besok akan kita buatkan berita acara kesepakatan-kesepakatan yang dibentuk oleh warga pada malam hari ini,” ungkapnya.

Namun anehnya, hingga saat ini pihak kelurahan maupun kecamatan belum mengeluarkan surat keputusan hasil pembentukan RT dan RW di Cluster Ayodhya yang sudah disepakati bersama.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.