Kepala DLH Kota Tangerang Akan Berikan Sanksi Perusahaan yang Cemari Kualitas Air Situ Cangkring
Siberkota.com, Tangerang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan akan memberikan sanksi kepada perusahaan terindikasi melakukan pencemaran kualitas Situ Cangkring, Priuk Jaya, Kota Tangerang yang menyebabkan ribuan ikan mati secara misterius.
Ditemui pada Senin, (8/9/2025) di kantornya, Wawan Fauzi menjelaskan terdapat lima perusahaan yang berpotensi mencemari kualitas air Situ Cangkring.
“Memang dari hasil uji yang telah kami lakukan didapati kondisi air disana memang diatas baku mutu dan kamu juga sudah mendiskusikan internal dan ada lima perusahaan yang kami duga berpotensi menyebabkan pencemaran kualitas air di Situ Cangkring. Dari lima ini 4 perizinannya ada dibawah pengawasan kami Pemkot Tangerang dan insaallah nanti kami sudah menyiapkan akan adanya memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut dan satu perusahaan memang secara perizinan lingkungannya kewenangannya provinsi dan kami akan merekomendasikan kepada DLH Provinsi untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut,” ungkap Wawan Fauzi
Lebih lanjut, Wawan mengatakan, adapun sanksi yang akan diberikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut bisa berupa administrasi hingga sanksi tindak pidana jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami masih pelajari kalau soal tindak pidana, mudah-mudahan ini memang adalah masalah administratif yang harus kita selesaikan, jadi tidak ada faktor kesengajaan mereka melakukan pencemaran terhadap kualitas air tersebut. Tapi kalau pun nanti terbukti mereka melakukan karena faktor kesengajaan, bisa jadi nanti akan kami tingkatkan dari sanksi administrasi menjadi tindak pidana,” terangnya.

Meski demikian, Wawan masih belum mau terbuka sepenuhnya terkait kandungan limbah yang mencemari Situ Cangkring tersebut.
“Kandungan limbahnya ada B3 nya pak? secara prinsip ada beberapa hal mungkin nanti pak Kabid yang menjelaskan secara rincinya. Intinya memang terjadi pencemaran lah kualitas air, ada tercemar.
Beracun ngga pak? mungkin untuk batas toleransi trakhir memang cukup mengkhawatirkan, karena terbukti dengan banyaknya ikan yang mati disitu,”
Selain itu, Wawan juga enggan memberikan keterangan lebih detail saat disinggung nama-nama perusahaan yang terindikasi mencemari Situ Cangkring,
“Perusahaannya ada berapa pak? ada lima perusahaan, PT nya ada di pak Kabid, untuk sementara karena proses penyidikan kami masih melakukan koordinasi dulu dengan kementerian lingkungan hidup kehutanan provinsi. Jadi mohon maaf nama perusahaan masih kami jaga dulu, karena ini menyangkut dengan kredibelitas, kami harus bener-benar pastikan cek & recek sejauh mana potensial dari 5 perusahaan ini yang kami duga ikut mencemari situ cangkring ini bisa kita positifkan memang sumber utamanya proses pencemaran air situ cangkring itu mereka,” dalihnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro menyampaikan unsur yang terkandung dalam air Situ Cangkring.
“Fenomina ikan mati di Situ Cangkring, itu kita tindaklanjuti hari senin kalau ngga salah 12 Agustus 2025, kita pertama kesana membawa air lah disana PH nya masih tinggi, terus yang kedua, ditanggal 13 kita membawa teman-teman dari laboraturium dari Mutu Agung yang sudah bersertifikasi KAN yang bisa dipertanggung jawabkan dimuka umum, ada sekitar 30 parameter yang diuji dan ada 6 parameter yang terindikasi bahwa Situ Cangkring tercemar COD, BOD, TSS sama Fenol, salah satunya itu.
Itu unsur apa pak? mempengaruhi kondisi kualitas sungai lah, kualitas Situ Cangkring,” terangnya.