Siberkota.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meyakini, kebijakan penangkapan terukur di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) akan menjamin keamanan dan menghindari konflik sosial antar nelayan.
“Ke depan harusnya tidak ada lagi nelayan ditangkap di suatu wilayah. Jadi nelayan punya kuota. Kebijakan ini penting dalam mewujudkan blue economy,” ucapnya dalam keterangan resmi saat bertemu nelayan Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (12/11/2021).
Ia berharap, mendapat adanya dukungan nelayan dalam penerapan kebijakan penangkapan terukur yang akan diimplementasikan pada awal 2022.
Melalui kebijakan ini, penangkapan ikan di WPPNRI akan diatur dalam sistem zonasi dan kuota. Kemudian alat tangkap serta tempat pendaratan ikan juga akan diatur agar terjadi distribusi ekonomi sehingga tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.
Untuk mendukung produktivitas para nelayan, KKP mengaku tengah mengupayakan kapal-kapal ilegal fishing hasil tangkapan tim patroli KKP, disalurkan sebagai bantuan Pemerintah ke kelompok nelayan.
“Saat ini kami masih berupaya koordinasi dengan pihak Kejaksaan, agar kapal-kapal itu bisa diberikan kepada KKP, agar diperbaiki, dan diberikan kepada nelayan tradisional di Indonesia,” terangnya.
Selain itu, pada pertemuan tersebut, Menteri KKP juga menanggapi aspirasi masyarakat nelayan terkait bahan bakar minyak (BBM). KKP nantinya akan terus melakukan koordinasi dengan PT. Pertamina untuk memastikan subsidi bahan bakar bagi nelayan tidak terhambat penyalurannya.
“Terkait BBM, saya di KKP intens berdiskusi dengan Dirut Pertamina. Sudah ada kesepahaman, kami akan bantu melalui koperasi nelayan. Insyaallah, dalam waktu dekat, kita selesaikan dengan bupati setempat,” tandasnya.