Kasatpol PP: Pemasangan Portal di Padi-Padi Picnic Pakuhaji Tidak Ada Koordinasi Dengan Kami
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menyebut jajaran trantib Kecamatan Pakuhaji tidak ada koordinasi, terkait tindakan penutupan akses jalan menuju Padi – Padi Piknik dengan portal, Senin (5/9/2022).
“Sepengetahuan saya tidak ada, nanti saya tanyakan ke Kabid Gak da dan Kabid Tibum,” kata Fachrul Rozi kepada Siberkota.com melalui pesan singkatnya.
Fachrul menjelaskan, walaupun tidak terstruktur ke Sat Pol PP Kabupaten Tangerang dan penugasan trantib kecamatan langsung dibawahi langsung oleh camat, namun mereka memiliki fungsi koordinasi ke pihaknya.
“Kalau ke kami itu fungsi koordinasi saja dan terkait portal itu saya tidak tau,” ucapnya.
Fachrul menegaskan, portal adalah bukan sebuah bentuk penyegelan, atas itu dirinya tidak mengetahui jika adanya tindakan yang diambil oleh trantib kecamatan Pakuhaji dalam menutup akses jalan menuju Padi – Padi hingga beredarnya isu kriminalisasi kepada warga.
“Saya tau informasi itu saja dari media,” tandasnya.
Sementara terpisah, Camat Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Asmawi saat dikonfirmasi Siberkota.com mengatakan, pihaknya melakukan hal tersebut dikarenakan untuk menindak para pengusaha nakal yang berada di wilayahnya.
Ia juga menjelaskan, kalau Padi-padi Picnic jelas melanggar secara perijinannya.
“Mereka tidak mempunya ijin makanya kami melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, pembangunan portal di kawasan Padi-Padi Picnic menggunakan APBD Kabupaten Tangerang.
Saat ditanyakan lebih detail mengenai APBD yang digunakan oleh pihak kecamatan untuk membuat portal tersebut, Asmawi tidak menjawabnya.(Deri)