Satpol PP Bersama Dinsos Kabupaten Tangerang Razia Badut, Anak Punk dan Pengemis

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 14 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), terjaring razia penertiban gabungan bersama Satpol PP dan Polresta Tangerang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengatakan, adapun 14 orang PPKS tersebut berprofesi sebagai Badut, Anak Punk dan Pengemis yang kerap beroperasi di beberapa lokasi ruas jalan raya yang ada di Kabupaten Tangerang.

Diantaranya, Lampu Merah Tigaraksa, Wilayah Cikupa, Wilayah Citra Raya,Fly Over Balaraja, Kedaton, Pasar Kemis ,Lampu merah Rajeg dan Perempatan Sepatan.

“Dari beberapa lokasi tersebut, yang berhasil kita jaring totalnya 14, delapan orang perempuan dewasa, lima orang dewasa dan satu balita perempuan,” kata Aziz kepada Siberkota.com, Minggu, (4/9/2022)

Dikatakan Aziz, ke 14 orang PMKS tersebut nantinya akan dilakukan pembinaan singkat oleh UPTD Rehabilitasi Sosial, dan selanjutnya akan dikembalikan kepada keluarganya dengan menghubungi pihak Desa ataupun kecamatan sesuai domisili mereka.

“Setelah kita bina, ke 14 orang itu kita kembalikan ke pihak keluarga mereka,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang (Pol PP) Fachrul Rozi mengatakan razia yang dilakukan jajarannya itu merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah No 20 Tahun 2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kemudian Peraturan Bupati Tangerang No 99 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.

“Untuk menjaga kondusifitas ketertiban umum, kita akan terus melakukan penertiban terhadap PMKS, guna meminimalisir tindak kejahatan di jalan,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.