Kapolresta Tangerang Ancam Tindak Tegas Anggotanya Yang “Backing” Tempat Perjudian

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Raden Romdhon Natakusuma menyebut akan menindak tegas kepada anggotanya yang ikut terlibat sebagai “Backing” tempat praktik perjudian.

Romdhon mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmennya dalam
memberantas segala praktik perjudian yang ada di wilayah hukumnya dengan menindak tegas siapapun tanpa pandang bulu sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Banten.

“Terhadap pelaku maupun kepada personil kepolisian yang ikut terlibat sebagai pemulus praktik perjudian tersebut. Tentu kita akan beri penegakan hukum secara tegas,” kata Kombes Romdhon kepada Siberkota.com, Senin, (22/8/2022).

Dikatakan Romdhon dalam menjaga dan meningkatkan terwujudnya pemberantasan perjudian itu, pihaknya juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat sekitar untuk turut serta memberikan pengawasan keamanan serta ketertiban umum.

“Kami akan wujudkan situasi kondusif dari segala pelaku kejahatan yang juga menjadi penyakit masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta kepada pejabat utama (PJU) Polda Banten dan seluruh jajaran Kapolres untuk melaksanakan giat pengungkapan kasus tindak pidana. Diantaranya judi online maupun konvensional beserta bandarnya, penyalahgunaan narkoba beserta bandarnya.

Kemudian investasi bodong, penumpukan bahan pokok dan bahan penting, tambang liar, perikanan, BBM ilegal, pengerusakan lingkungan hidup, dan tindak pidana lainnya yang memang menjadi atensi Kapolri.

“Dengan leading sektor Direktur Reskrimum dan Direktur Reskrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi. Dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres,” tandas Kapolda Banten.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.