KAI Siapkan Layanan Tes Antigen di 71 Stasiun
Siberkota.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) siapkan tempat layanan tes Antigen di 71 titik stasiun kereta. Masyarakat cukup membayar Rp45 ribu untuk membuat surat yang dijadikan syarat perjalanan darat jarak jauh itu.
Berdasarkan perkembaangan, syarat tes Covid-19 untuk naik kereta api jarak jauh juga masih menggunakan surat keterangan hasil negatif tes Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan selama PPKM. Dalam arti, belum ada kewajiban melampirkan hasil tes PCR seperti pada perjalanan udara.
“Selama 2021 hingga 2 November, KAI telah melayani 1,6 juta peserta rapid tes Antigen di stasiun,” jelas Vice President Public Relations KAI Joni Martinus Rabu (3/11/2021).
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edara Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
71 stasiun yang melayani jasa tes Antigen, yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Brebes, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu.Stasiun Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Sidareja, Kebumen, Gombong, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari.
Kemudian Stasiun Sragen, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Kepanjen, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Mambangmuda, Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.
“Bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga,” papar Joni.