Sekda Sebut Berita Acara Serah Terima Jabatan 14 Plt Baru Diteken Gubernur Banten
Siberkota.com, Serang – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana mengklaim berita acara serah terima jabatan pelaksana tugas atau Plt 14 pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, baru keluar diteken oleh Gubernur Banten, Andra Soni pada Selasa (4/3/2025).
Hal itu seperti disampaikan Nana saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.
“Ngga, ga menghambat, siapa bilang menghambat, hari ini sudah ditandatangani. Bukan SK namanya itu berita acara serah terima, serah terima pekerjaan. Jadi batas mana mulai kerja, batas mana yang baru itu kapan, yang lama itu kapan,” ujar Nana.
Meski begitu, Nana tidak menampik, keterlambatan berita acara serah terima jabatan membuat Plt-Plt tidak dapat menjalankan fungsinya, sehingga menghambat kerja-kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dalam perilaku organisasi itu biasa. Jadi ada jeda administrasi aja sebetulnya, ngga ada hambatan apapun. Teman-teman harus memahami ada budaya organisasi, refresh organisasi bahwa tugas di mana saja harus siap kalau ASN itu. Nah soal teknis saja keterlambatan administrasi ya. Jadi tidak berpengaruh pada kinerja, kalaupun ada jeda satu dua hari atau seminggu itu wajar, dan hari ini udah diselesaikan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Nana mengungkapkan, Plt-Plt baru yang mendapat penugasan akan dievaluasi secara berkala oleh Gubernur Banten.
“Organisasi itu kan perlu refresh, penyegaran. Nah itu kan ada satu hal yang paling penting dalam kinerja orang dan organisasi itu penugasan dalam rangka menaikan kompetensi dan kinerja. Jadi positif tidak dipandang negatif,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News