Kabid HIPK Disnaker Diperiksa 4 Jam Oleh Penyidik Polresta Tangerang
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan (HIPK) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Dr. Desyanti, SH.,MH diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Kriminal Khusus Polresta Tangerang, Polda Banten.
Diketahui Desyanti mendatangi Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 Wib, dengan mengenakan baju kemeja putih dan Jilbab warna-warni.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol. Arief Nazarudin Yusuf membenarkan bahwa Desyanti hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Dimana, yang bersangkutan dimintai keterangan selama 4 Jam, atau sekira pukul 17.00 Wib.
“Iya benar Ibu Desy hari ini datang ke Polresta Tangerang untuk memenuhi panggilan, dan selesai sebelum maghrib,” katanya Rabu (12/7/2023).
Ia menegaskan yang bersangkutan diminta oleh penyidik memberikan klarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat(Ormas).
“Saat ini saksi yang sudah kami panggil baru 2 orang,” singkatnya.