Gagak Desak KPK Tersangkakan Wagub Nunik Dugaan Terima Uang Perahu Pilgub Lampung

Siberkota.com, Jakarta – Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) kembali aksi demontrasi menyoal dugaan keterlibatan Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam penerimaan “uang perahu” hasil fee proyek PUPR Kabupaten Lamteng di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut KPK segera menjadikan Nunik sebagai tersangka dugaan kasus mahar politik dari Mantan Bupati Lamteng Mustafa.

KPK diminta tak tebang pilih terhadap para tersangka.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Toby Fransisco mengatakan, dalam menyikapi korupsi pihaknya meminta KPK tidak tebang pilih. Dalam kasus ini sangat jelas bahwa fakta persidangan menunjukkan indikasi kuat keterlibatan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dalam fee proyek.

“Di depan hukum, semua sama, tidak melihat jabatannya, kalau salah ya salah, apalagi mengindikasikan perilaku koruptif. KPK hebat jika tersangkakan Chusnunia Chalim,” ujarnya.

Lebih lanjut, Toby mengatakan, jika KPK tidak tegas dalam kasus ini, pihaknya akan mengadakan aksi demonstrasi yang berjilid-jilid sampai KPK benar-benar menjadikan Chusnunia Chalim alias Nunik menjadi tersangka.

Untuk diketahui, dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu (4/3/2021) lalu terungkap dari Rp5 miliar uang muka ‘beli perahu’ untuk Pilgub Lampung 2018 dari Mustafa, ada Rp1 Miliar menggalit ke Nunik.

Dalam sidang, Nunik hadir dalam kapasitasnya sebagai wasekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa dan korwil PKB Lampung dalam sidang untuk memberikan kesaksian tentang hal itu.

Sementara, saksi Midi Iswanto membeberkan, bahwa awalnya Nunik minta Rp30 miliar kepada Mustafa, tetapi kemudian sepakat Rp18 miliar untuk perahu PKB yang akan dipakai Mustafa maju di Pilgub Lampung 2018.

Tahap pertama, Mustafa memberikan Rp5 miliar dan tahap kedua Rp13 miliar.

“Saya menerima uang tersebut. Setelah selesai lapor ke Nunik. Kami melakuan pleno di PKB dan sepakat dukung Mustafa dari PKB dalam Pilgub Lampung 2018,” ujar Midi seperti dilansir di Lampung.Poskota.co.id.

Nunik mengurus uang jual beli perahu, kata Midi, karena Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin masih di Lapas Sukamiakin.

“Kami menghadap Bu Nunik, namun Beliau menolak, Nunik meminta tanda tangan Musa di Lapas,” kata Midi.

Menurut Midi, Nunik tidak mau minta tanda tangan Musa di Lapas karena ia saat itu menjadi bupati Lampung Timur.

“Jangan saya yang ke lapas karena saya bupati,” kata Midi menirukan ucapan Nunik.

Sebelumnya, pekan lalu, Gagak sudah melakukan aksi pada Rabu (8/9/2021) dengan tuntutan yang sama.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.