Ratusan ASN Lebak Tandatangani MoU, Sekda Minta Jaga Netralitas

SiberKota.com, Kabupaten Lebak – Di depan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso meminta untuk menjaga netralitas dalam perjalanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Budi juga menegaskan, mestinya ASN bisa menjaga profesionalisme dan integritasnya.

Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Budi, apabila ASN tidak menjaga netralitas, pastinya menghadirkan bentuk pelayanan yang berbeda-beda.

“ASN Lebak harus Jaga netralitas, profesional, berintegritas dalam melayani masyarakat,” ucapnya di Aula Multatuli Setda Lebak, Jumat (15/12).

Budi meyakini bahwa ASN Kabupaten Lebak akan menjaga netralitasnya selama pesta demokrasi ini berjalan.

Sebab, mereka telah menandatangani pakta integritas, serta mendapatkan sosialisasi mengenai hal-hal yang boleh dan dilarang selama Pemilu 2024.

Pasalnya, kegiatan MoI hari ini, mulai dari OPD hingga camat, ikut menandatangani pakta integritas netralitas dalam Pemilu dan pemilihan 2024.

“Tadi ada sosialisasi terkait dengan aturan-aturan netralitas ASN, baik UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, maupun surat keputusan bersama 5 lembaga baik Mendagri, KASN, Menpan RB, Bawaslu dan BKN,” urainya.

Budi menyatakan, pergerakan ASN di Pemilu 2024 akan di awasi oleh beberapa pihak, termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk itu, apabila ASN Lebak ada yang melanggar, Budi mempersilahkan untuk melaporkannya ke Bawaslu.

“Mekanisme nya nanti Bawaslu yang akan menentukan, bentuk pelanggaran atau bukan,” tutupnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.