Empat Pemerkosa Gadis Belia di Lebak Ditangkap

Siberkota.com, Kabupaten Lebak – Empat terduga pelaku pemerkosa anak berusia 13 tahun, warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak ditangkap polisi. Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya mengatakan, keempat pelaku tersebut yakni A (23), RA (18), D (16) dan T (22).

“Para pelaku sudah berhasil diamankan berjumlah 4 orang sesuai dengan laporan dari korban. Sekarang diamankan di Polres Lebak akan kita mintai keterangan untuk melakukan pendalaman terhadap peran-peran tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, kepada Titikkata, Senin (16/10/2023).

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno mengatakan, korban yang masih di bawah umur sebelumnya dirudapaksa secara bergiliran di sebuah rumah kontrakan. Korban kata Sutrisno, diberi minuman keras sebelum disetubuhi.

“September 2023, di Desa Bayah Barat, korban pukul 22.00 sedang nongkrong di depan kontrakan. Lalu diajak oleh salah satu teman pelaku untuk main, di sana dia kos-kosan, di sana ada empat pelaku lalu disodorkan minuman campuran Komix. Sempat menolak, namun tetap dipaksa dan akhirnya lemas dan pusing kemudian disetubuhi secara bergiliran,”kata Sutrisno.

Dia mengatakan, korban dan para pelaku sempat melakukan kesepakatan damai.

“Korban sama pelaku pernah bertemu dan bermusyawarah di luar, terjadi kesepakatan akan tetapi korban berubah pikiran selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebak,” tandasnya.

Sumber: TitikKata

 

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.