Dua Mobil BMW Balap Liar di Tol Serbaraja Diamankan Polres Tangsel

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Aksi balap liar di Tol Serpong-Balaraja yang menutup akses jalan yang membuat resah pengendara dan membayakan pengendara lainnya.

Aksi balap liar diketahui terjadi pada Kamis (5/12/2024) lalu dan terekam dalam video amatir. Dalam video tersebut, terlihat dua mobil sedang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Tak berselang lama petugas pengelola jalan tol membubarkan aksi balap liar tersebut.

Satlantas Polres Tangsel bersama Induk PJR Serpong, kemudian melakukan penulurusan terhadap dua mobil tersebut.

Dan diketahui, dua mobil tersebut yakni BMW F30 3351 AT milik AW dan BMW 3301 CKD AT milik NPP.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatullah mengatakan, kedua mobil BMW tersebut sudah diamankan di Mapolres Tangsel.

“Betul dua unit kendaraan kami amankan kemarin terkait dengan balap liar di tol Serpong Balaraja. ada video yang beredar di masyarakat sehingga kami mengidentifikasi kami melakukan penyelidikan kemudian mengarah ke dua unit kendaraan BMW Sehingga dalam waktu 1 minggu dan kami lakukan pengamanan kendaraan tersebut. kendaraan kami amankan di Polres Tangerang Selatan,” katanya saat dikonfirmasi.

Atas perbuatannya, kedua pengemudi mobil BMW dijerat Pasal 297 JO Pasal 115 Huruf B Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal denda Rp3.000.000.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.