DPRD Pertanyakan Urgensi Kebijakan Rotasi Mutasi Pj Gubernur Banten
Siberkota.com, Serang – Wakil ketua komisi I DPRD Banten, Muhammad Faizal mempertanyakan kebijakan rotasi mutasi pejabat yang dilakukan olej Pj Gubernur Banten di masa Pilkada 2024.
Hal itu seperti disampaikan Faizal kepada saat ditemui di ruang rapat komisi I DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.
“Urgensinya apa gitu kan, dalam proses di masa Pilkada sebentar lagi selesai. Kedua juga jangan rotasi malah meninggalkan permasalahan lain, misalnya gara-gara rotasi tempat-tempat yang ada malah kosong, atau yang memang sebenarnya kompetensi atau kemampuan mereka sudah bagus di bidang itu tapi dirubah,” ucap Faizal, Kamis (31/10/2024).
Senada, wakil ketua DPRD Banten selaku kooordiantor komisi I, Yudi Wibowo juga mempertanyakan alasan Pj Gubernur untuk melakukan rotasi mutasi.
“Ya kan kita mau mendengarkan, yang pasti alasan dari BKD dan lain sebagainya kenapa kemudian ada kebijakan tersebut, kita kan tidak bisa menjustifikasi, sebelum kemudian ada koordinasi dengan BKD,” katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar berdalih rotasi mutasi dan promosi terhadap 47 pejabat sudah sesuai aturan mendapatkan persetujuan dari Mendagri.
“Ngga lah kita kan semua sesuai peraturan. Jadi izin dari Mendagri kemudian BKN, semua sudah seusai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mudah-mudahan ini kan kinerja organsiasi terus kita giatkan tidak ada kendala dari berbagai aspek perjalanan selama ini,” ujar Al Muktabar.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News