Komisi III DPRD Banten Akan Tindaklanjuti Persoalan Pajak Air Permukaan Menguap
Siberkota.com, Serang – Politisi Partai PAN, Dede Rohana yang baru menjabat sebagai wakil ketua komisi III DPRD Banten tidak mengetahui pajak air permukaan (PAP) menguap miliaran pada Bapenda Banten.
Dede Rohana mengaku, akan memanggil Plt. Kepala Bapenda Banten pekan depan, untuk dimintai keterangan prihal terkait.
“Kita baru kerja kan dua minggu ini, kita baru kenalan baru pemetaan, kita belum tahu ada informasi-informasi seperti itu. Kalau ada informasi itu nanti kita panggil lagi, inshallah kita hari Selasa ada rakor lagi dengan Bapenda kita akan undang Samsat, kita akan undang juga OPD penghasil, termasuk pajak air permukaan nanti kita akan gali, kita akan dalami. Kalau ada informasi oh ternyata potensinya harus ratusan miliar ternyata (target) Rp40 miliar, kita akan gali,” ujar Dede Rohana.
Selain itu, Komisi III DPRD Banten juga akan melakukan sidak terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga jadi penyebab penguapan pajak air permukaan.
Dede Rohana menganggap, Bapenda tidak becus kerja jika benar terjadi kebocoran pajak air permukaan.
“Ya itu kan tugas kita pengawasan, tugas kita kan bagaimana menggali potensi pendapatan, kalau ada informasi harusnya seratus (miliar,red) diteken cuma 40, ngaco kan ini kerja apa Dispenda (Bapenda) kalau ada informasi itu nanti kita sidak, kita cek,” katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten untuk mengusut penguapan PAP tersebut.
“Kita memohon dukungan dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan juga tidak tertutup kemungkinan dengan kepolisian agar kita bisa memastikan langkah-langkah kita itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan itu jugalah yang terus kita komunikasikan untuk nanti kita bisa terus meningkatkan pendapatan dari aspek air baku permukaan,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News