DLHK Banten Belum Keluarkan Amdal TPST Regional di Lebak

Siberkota.com, Serang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan memastikan, belum mengeluarkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional di Kawasan Lahan Perhutani, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yang ditolak warga setempat.

Hal itu seperti disampaikan Wawan Gunawan saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (9/12/2024).

“Sementara kan kita masih melalui proses tahapan, DED (Detail Engineering Design) nya sudah ada. Nah sekarang untuk proses pengajuan izin persetujuan lingkungannya kan dalam proses, baru tahap konsultasi publik. Nanti kan ada beberapa tanggapan misalnya masyarakat melakukan pengaduan ya mangga. Nggak jadi masalah sih, yang penting nanti proses amdalnya kita tempuh. Amdalnya kan baru tahap proses konsultasi publik,” ujar Wawan.

Menurut Wawan, pembangunan TPST diproyeksikan berdiri di atas lahan sekitar 150 hektar milik perhutani, dan akan menampung sampah dari seluruh Kabupaten/Kota di Banten.

“Nah kita pengajuan sesuai kebutuhan 150 hektar, 150 hektar itu tergantung nanti persetujuan dari pak Menteri sendiri, apakah 50 hektar atau 30 hektar yang disetujuinya nanti kedepan,” katanya.

Disinggung terkait penolakan warga, Wawan mengklaim, pengelolaan TPST akan menggunakan teknologi canggih sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan pencemaran.

“Kepada masyarakat yah mungkin memahami. Sementara ini kan pengelolaan sampahnya tidak hanya dibuang begitu saja, ditutup begitu saja. nanti ada pengelolaan teknologi yang bagus, misalnya penggunaan teknologi sampah plastik dijadikan apa nantinya, dijadikan BBM atau sampah organik Anya bisa dijadikan pupuk dan program magoot kedepannya. Seperti halnya di Kabupaten Banyumas, teknologinya dibuat seperti apa, dibuat bagus nanti tidak ada sampah yang numpuk begitu. Tidak ada,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.