Disdukcapil Tangsel Bantu Pelengkapan Dokumen Adminduk Korban Kebakaran
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantu membuat dan mencetakan perlengkapan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat yang menjadi korban kebakaran di Pondok Aren.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan menjelaskan, percetakkan akan dilakukan kepada masyarakat yang terdampak dari kebakaran ini. Diketahui bahwa ada 60 KK terdampak dari kebakaran ini.
“Dimana 13 di antaranya merupakan warga Tangerang Selatan,” ujar Dedi saat dihubungi.
Dia menambahkan bahwa 13 KK tersebut nantinya akan dibuatkan ulang KK dan KTP-elnya sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selain itu, Dedi juga memastikan pencetakkan kelengkapan administrasi ini akan dilakukan juga kepada warga yang memiliki KTP-el daerah dengan cara dibantu percetakkan KTP-elnya.
”Sementara kalau KK harus di daerah asalnya, kita hanya bisa bantu pencetakan KTP-el, sedangkan KK bisa langsung ke daerah masing-masing,” ujar Dedi
Dedi menambahkan, hal ini merupakan kebijakan yang sudah dibuat untuk mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Menurut Dedi, ada dua kemungkinan bagi warga setempat yang tidak memiliki dokumen yaitu pertama adalah dokumen yang dimiliki habis terbakar pada saat kebakaran terjadi.
”Yang kedua adalah sejak awal memang tidak melakukan perekaman,” tambahnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, nantinya Disdukcapil akan memberikan pilihan apakah alamat yang dicantumkan merupakan alamat di Tangsel atau daerah.(SK)