Dilaporkan Ormas, Kabid HIPK Disnaker Kab. Tangerang Dipanggil Penyidik

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan (HIPK) Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Dr. Desyanti, SH.,MH datang memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang, Rabu (12/7/2023).

Diketahui pemanggilan itu buntut dari dugaan pencemaran nama baik kepada Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Desy dilaporkan terkait ucapannya di salah satu kanal Youtube, yang menyebut banyak Perusahaan di wilayah merasa tidak nyaman oleh LSM dan Ormas, sehingga berdampak kepada investasi.

Atas hal itu LSM dan Ormas yang tergabung dalam ALTAR membuat laporan ke pihak kepolisian, Jumat (30/6/2023) lalu.

Dari pantauan wartawan, Rabu (12/7/2023), Desyanti mendatangi Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 dengan mengenakan baju kemeja putih dan Jilbab warna-warni.

Ia datang seorang diri dengan menggunakan kendaraan roda empat(Mobil). Kemudian ia langsung naik menuju ke ruang penyidikan.

“Saya memenuhi panggilan, ini negara hukum saya akan memenuhi sekira sesuai kodidor hukum,” terangnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.