Kejari Lebak Sudah Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Dana PIP di Universitas Swasta

Siberkota.com, Kabupaten Lebak – Dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu Universitas Swasta di Kabupaten Lebak masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 20 saksi.

“Sudah sekitar 20 diperiksa baik pihak kampus artinya internal kampus, mahasiswa, bank penyalur, Kemendikbudristek dan LLDT,” ujarnya Kamis (24/8/2023). 

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.