Dilaporkan ke Polisi, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akan Dipanggil BKD
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Tangerang telah menyurati RGS untuk pemanggilan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri sahnya LKS.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap oknum DPRD yang berinisial RGS tersebut.
Memurut Kholid, apabila ada oknum DPRD yang melakukan kesalahan atau terdandung kasus, ada mekanisme yang dilakukan Badan Kehormatan Dewan (BKD), yaitu berupa pemanggilan untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu kebenarannya.
“Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi. Kita ada mekanisme BKD ditugaskan untuk memanggil yang bersangkutan mengklarifikasi sejauh mana kasus itu,” kata Kholid kepada awak media, Kamis (2/12/2021).
Menurut Kholid, apa yang dituduhkan terhadap oknum anggota DPRD yang berinisial belum tentu benar. Karean siapapun bisa melapor kepada pihak Kepolisian.
“Jadi belum tentu yang dilaporkan itu benar atau salah. Jadi jangan menggiring opini bahwa itu benar dilakukan. Kalau lapor siapa saja bisa lapor,” tegasnya.
Lanjut Kholid, apabila terbukti benar akan ada mekanisme selanjutnya. Pihaknya akan memberitahukan kepada fraksi oknum tersebut. Dan nanti, fraksi menyampaikan kepada partai.
“Ya akan ada mekanisme lagi nanti. Kita kasih surat pemberitahuan kepada fraksi. Yang pasti kita punya kode etik,” jelas Kholid.
Sementara itu, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, RGS masih belum memberikan komentar kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan, bahwa oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangeranng dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang oleh istri sahnya yang berinisial LKS. Pelaporan terhadap RGS diduga akibat adanya KDRT terhadap istri sahnya, hingga mengakibatkan luka dibagian pelipis dan perut setelah dilakukan visum.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga pun membenarkan terkait adanya pelaporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh RGS.
“Benar, ada LP tentang KDRT tersebut, dan saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto kepada awak media, Selasa (30/11) lalu.