Diduga ‘Menguap’, Al Muktabar Bakal Telusuri Pajak Air Permukaan Banten
SiberKota.com, Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berjanji akan menelusuri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Air Permukaan (PAP) Banten yang diduga ‘menguap’.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (24/7).
“Nah kita yang tadi disampaikan, saya sudah mendengar itu (informasi PAP menguap,red) dan kita telusuri terus sekarang. Bila ada hal terkait itu dan dapat bukti-bukti yang cukup, maka kita akan melakukan penegakan hukum. Kalau aparatur tentu ada disiplin aparatur diterapkan. Bahkan bila sampai ke tingkat tertentu aparatur kena sanksi, bisa diberhentikan dalam jabatan ASN dan itu terus akan kita dalami,” terangnya.
Al Muktabar menegaskan bahwa PAP merupakan bagian dari PAD Banten yang perlu dimaksimalkan. Untuk itu, tindakan penulusuran ini akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pendalaman kebocoran PAP itu.
“Kita telusuri ke lapangan, karena di dalam air baku permukaan itu ada beberapa rangkaian prosedur seperti harus ditetapkan oleh Kementerian PUPR, perizinan dan segala macam,” ungkapnya.
Dalam tindakan untuk meningkatkan PAD ini, lanjut Al, pihaknya akan menerapkan dua pola, intensifikasi dan eksensifikasi.
“Dua konsep utama dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah yaitu intensifikasi dan eksensifikasi. Intensifikasi itu mengoptimalkan yang ada, termasuk ada informasi hal-hal memungkinkan tidak maksimalnya pendapatan kita urai, kita periksa, kita lakukan penegakan hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan telaah, dan perkiraan perhitungan, terdapat dua perusahaan yang jika PAP dua perusahaan tersebut dijumlahkan maka didapati hasil Rp48.463.521.868,8.
Menariknya, angka tersebut melampaui proyeksi PAP di APBD tahun 2024 Bependa Provinsi Banten yang hanya sebesar Rp42 miliar rupiah lebih.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News