Sejumlah Pohon Milik Pemkot Tangsel di Jalan Ciater Hilang Ditebangi
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Belum terinventarisirnya Aset Pohon Milik daerah Kota Tangerang Selatan yang merupakan bagian dari Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) hasil serah terima oleh pengembang, membuat sejumlah pohon luput dari pengawasan dan rentan ditebangi untuk kepetingan para pelaku usaha.
Seperti yang terjadi di sepanjang Jalan Ciater Raya, Serpong. Dimana, sejumlah pohon di depan resto Mie Gacoan dan super market Superindo telah hilang ditebangi.
Seperti disampaikan salah seorang warga sekitar, Tawi mengatakan, didepan resto Mie Gacoan sebelumnya ada 4 pohon yang sudah besar, dua diantaranya ditebangi.
“Ada dulu mah disitu. Pohon apa bang? Sama kyak pohon itu. Tapi ditebang Pas dibangun Mie gacoan? Udah lama, pas ada Mie Gacoan. Udah gede bang pohonnya? Sama bang besarnya kyak gini Cuma udah pada patah dia. Berarti ada tiga bang ya? Iya, ada lagi pas ditengah tuh. Berarti ada 2 yang ditebang bang? Iya,” ungkap Tawi saat diminta keterangan.
Hal senada disampaikan oleh warga Ciater lainnya, Rusdi.
“Disana juga banyak ditebangi noh, di Superindo ditebang. Superido ditebang itu pak. di Superindo ada pohon pak? ada, ada berapa pak? ada dua, itu yang nebang yang pengawas ini yang mobil plat merah itu, DLH Tangsel kali, udah ke Wali Kota laporan, kalua sembarangan nebang kan waduh denda dah, parah denda nya sama pemerintah Tangsel. Sama dari Wali Kota dating kesitu, baikin ditebang, pasti ada ini nya lah, duitnya? Iya lah buat gantiin. Ada dua itu udah gede-gede, itu mah manggil Wali Kota yang megang lingkungan,” ungkap Rusdi, warga Ciater.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum mengetahui jumlah keseluruhan aset pohon milik daerah, yang merupakan bagian dari Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) hasil serah terima oleh pengembang. Bahkan, disinyalir hingga saat ini belum terkait asetnya belum terimventarisir.
Hal tersebut, diungkapkan oleh pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda pada DLH Tangsel, Sony Gunawan saat ditemui di Resto Saepisan, Serpong,
Menanggapi soal belum terinventarisirnya aser pohon-pohon tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel dari Fraksi Demokrat, Riski Jonis menyampaikan pandangannya, di gedung DPRD Tangsel, Selasa (16/10/2024).
“Pohon-pohon di Tangsel itu kan merupakan aset, tapi itu harus dijaga. Misalkan tidak terlalu rimbun, paling ngga disesuaikan, dirapikan, karena kalau ngga dirapikan nanti hujan badai segala macam, rubuh atau patah kan menimpah masyarakat, kendaraan dan lain sebagainya. Jadi itu merupakan aset pemerintah Kota Tangsel dan itu harus dijaga dengan baik. Itu harus di Iventarisir, sama dengan seperti aset-aset tanah, bangunan, seperti itu harus di iventarisir semua, itu tugas nya Kabid Aset,” pungkasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News