Diduga Jual Obat Terlarang, Toko Kosmetik di Sukamulya Tangerang Digeruduk Warga
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Diduga menjual obat keras jenis tramadol sejumlah warga menggeruduk toko kosmetik di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 26 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
Warga yang berada dilokasi pun merekam peristiwa tersebut, dan membagikannya di salah satu akun media sosial instagram, sehingga menjadi viral.
Berdasarkan komentar pengguna instagram @Eka Kurniasih bahwa, toko kosmetik yang diduga menjual tramadol itu merupakan pindahan dari depan toko miliknya.
Ia menjelaskan, toko kosmetik tersebut telah beberapa kali di grebek polisi, namun tidak ada efek jera dan selalu beroperasi kembali.
Menurut dia, aparat kepolisian, LSM, Ormas hingga wartawan kerap mendatangi toko itu, hanya untuk meminta jatah.
“Itu mah pindahan dari depan toko saya min, orang polisi juga banyak yang minta jatah, selain itu LSM, Wartawan dan Ormas juga. Udah beberapa kali di grebek polisi tapi buka tutup aja, itu juga belum lama pindah nya,” ucap Eka dalam kolom komentar, Minggu 26 Maret 2023.
Terpisah, keterangan warga dilokasi Yayat mengatakan, bahwa kios tersebut ialah milik Ketua Rukun Tetangga (RT). Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui jelas kronologi kenapa tempat itu didatangi sejumlah warga hingga aparat kepolisian.
“Saya gak tau jelas, tapi yang jelas orangnya udah dibawa polisi,” terangnya.
Sementara saat dikonfirmasi oleh wartawan, aparat kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Balaraja belum bisa dimintai keterangan atas kasus tersebut.