Data Sudah Komplit, Kejari Dalami Dugaan Kejanggalan Pengadaan ATK Belanja Habis Pakai Disdukcapil

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Banyaknya dugaan kejanggalan pada pengadaan alat tulis kantor (ATK) belanja habis pakai tahun anggaran 2020 pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang membuat Kejari periksa perihal tersebut.

Sampai sejauh ini, Kejari Kabupaten Tangerang telah mengumpulkan semua data terkait anggaran ATK belanja habis pakai pada Disdukcapil tersebut, dan siap proses lebih lanjut.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana mengatakan, bahan-bahan data terkait pengadaan ATK belanja habis pakai tahun anggaran 2020 Disdukcapil sudah cukup.

“Bahan sudah hampir semua kita dapat, cukup untuk telaah lebih lanjut,” kata Nana kepad awak media, Kamis (30/9).

Lanjut Nana, pihaknya akan mencari perbandingan harga dan mencari tahu adakah indikasi markupnya dalam pengadaan tersebut. Nana menegaskan, akan memaksimalkan data yang telah didapat agar bisa diproses sesegera mungkin.

“Kita maksimalkan bahan yang sudah ada dulu untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan Kejaksaan Negri Kabupaten Tangeranng telaah berkas-berkas anggaran belanja pengadaan ATK Disdukcapil Kabupaten Tangerang.(Tim Siberkota.com)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.