380 Bidang Tanah Warga Tangsel Batal Disertipikatkan
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Jumlah bidang tanah warga yang sertipikatnya belum ada kejelasan setelah didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2017 lalu. Hingga kini bertambah dari semula 5.001 menjadi 5.640 bidang tanah.
Sekretaris Komisi 1 DPRD kota Tangerang Selatan Drajat Sumarsono mengungkapkan, total data PTSL yang masuk ke komisinya dari semua Camat se-Tangsel di tahap kedua sebanyak 5.640. Jumlahnya bertambah 639 PTSL. Pada tahap pertama yang diterima awal September lalu jumlahnya 5.001.
“Data 5.640 itu dimasukkan setelah teman-teman anggota komisi 1 DPRD Tangsel turun ke kecamatan dan ke kelurahan,” kata Drajat, Rabu (29/9/2021).
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel, dari 5.640 bidang tanah yang telah didaftarkan melalui PTSL itu, 1.088 bidang telah terbit sertipikatnya dan telah diserahkan kepada masyarakat. Kemudian, 689 bidang tanah sudah selesai namun sertipikatnya masih di BPN dan belum diserahkan ke masyarakat.
Selain itu, ada 1.568 bidang tanah masih dalam proses penyertipikatan oleh BPN Tangsel.
Namun ada juga ratusan bidang tanah yang telah didaftarkan di PTSL yang tidak bisa diterbitkan sertipikatnya.
“Sebanyak 281 bidang tanah rencananya akan dibatalkan sertipikatnya, bahkan 99 bidang lagi sudah dibatalkan oleh BPN,” beber Drajat.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, sisanya yakni 1.915 bidang tanah hingga kini masih dilacak datanya oleh BPN Tangsel dan tim PTSL yang tersebar di 7 kecamatan dan kelurahan di Tangsel.
Piahknya menargetkan, tahun ini BPN Tangsel harus merampungkan minimal 50 persen dari total bidang tanah warga yang telah didaftarkan ke PTSL.
Dia optimis jika melihat progres yang ada, BPN harusnya bisa menyelesaikan hingga 70 persen. “Kalo melihat progres Insya Allah 70 persen tahun ini bisa dibagikan kepada masyarakat, padahal target kita hanya 50 persen,” ujarnya.
“Saya sebagai pimpinan komisi 1 berterimakasih kepada BPN dan para camat yang aktif dalam menyelesaikan permasalahan PTSL di Tangerang Selatan,” sambung dia.
Sementara, Kepala BPN Tangsel Harison Mocodompis saat dikonfirmasi melalui ponsel genggamnya belum bisa dimintai keterangan terkait data tersebut dengan alasan sedang mengikuti rapat. “Masih rapat dulu nih di kantor,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.