Blokade Jalan, Buruh Desak Gubernur Banten Revisi SK UMK Tahun 2022

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Aliansi Buruh Tangerang Raya menggelar aksi unjukrasa menuntut Gubernur Banten untuk melakukan revisi terhadap SK UMK Tahun 2022. Pantauan dilapangan, massa aksi hingga memblokade jalan.

Aksi tersebut merupakan buntut dari SK Gubernur Banten Nomor. 561/Kep282-Huk/2021 yang dikeluarkan 30 November 2021, yang mana penetapan UMK untuk wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tidak mengalami kenaikan sama sekali.

Koordinator Aliansi Buruh Bersatu (AB3) Budiono mengatakan, Buruh akan menutup semua akses jalan di seluruh wilayah Tangerang Raya dan melakukan mogok kerja daerah secara serentak sampai tuntutan buruh terpenuhi.

“Mulai hari ini tanggal 6 Desember sampai 10 Desember 2021 kami akan mogok kerja daerah,” ujar Budiono saat aksi di depan Gerbang Citra Raya, Senin (06/12/2021).

Lebih lanjut Budiono mengungkapkan, aksi blokade jalan yang dilakukan ribuan buruh tersebut dimulai dari depan Gerbang Tol Kedaton untuk menuju titik kumpul akhir didepan kantor Gubernur Banten.

“Intinya kami mau Wahidin Halim ubah SK UMK Tahun 2022,  Kami akan lakukan upaya perlawanan sampai tuntutan terpenuhi,” terang Budiono

Senada Ketua Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GASBI) Kokom Komalasari mengatakan, SK UMK Tahun 2022 dinilai sangat menyakiti hati buruh, pasalnya semua bahan kebutuhan pokok terus melonjak ditengah sulitnya bangkit dimasa pandemi covid-19 ini sedangkan upah buruh tidak naik.

“Investasi di wilayah Tangerang mengalami kenaikan sampai triliunan, jadi tidak ada alasan Wahidin Halim tidak menaikan upah buruh,” tuturnya

Menurut Kokom seharunya pemerintah pusat dan juga daerah dapat berfikir secara luas jangan seolah terkesan hanya berfikir dari kepentingan para pengusaha, para pemimpin itu harusnya ingat mereka dipilih oleh rakyat terutama kaum buruh.

“SK UMK gubernur berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 itu seharusnya dilihat dari unsur buruh untuk sejahtera, bukan malah merugikan buruh,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.